🏓 Contoh Surat Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama

Dalamgugatan perceraian, yang diajukan oleh pihak istri ke pengadilan agama, kadang pihak suami sebagai tergugat merasa enggan untuk datang memenuhi panggilan sidang perceraian tersebut. Dalam prakteknya, sebenarnya bukan hanya suami, kadang pihak istripun enggan datang memenuhi panggilan sidang kalau suaminya yang mengajukan permohonan cerai CONTOHSURAT GUGATAN di Pengadilan agama tentang Perceraian Adapun yang menjadi dasar-dasar diajukannya gugatan cerai ini adalah sebagai berikut : 1. Bahwa, pada tanggal 28 Januari 2008 Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Panakukang , Kabupaten Wonosobo berdasarkan Jikadokumen telah lengkap disiapkan, Anda bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Contoh, jika istri hendak menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan cerai tersebut di pengadilan tempat suami. Begitu pula Gugatancerai secara umum terbagi menjadi 2 yaitu yang diajukan oleh suami dan yang diajukan oleh istri. Dalam praktik juga terbagi menjadi 2 lagi yaitu bagi yang beragama atau melangsungkan perkawinan secara agama Islam dan bagi non muslim atau yang melangsungkan perkawinan secara non muslim. Alasanyang dapat dijadikan dasar gugatan perceraian anda di Pengadilan Agama antara lain: a. Suami berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi dan sebagainya yang sukar disembuhkan; b. Suami meninggalkan anda selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa ada izin gugatan, datanglah ke Pengadilan dengan membawa surat gugatan cerai sesuai dengan KuasaHukum Non-Muslim di Pengadilan Agama. Dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum di pengadilan manapun, termasuk di pengadilan agama, seorang kuasa hukum sebagai seorang advokat tunduk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("UU Advokat"). Pada dasarnya, status advokat sebagai penegak hukum adalah bebas dan mandiri. AntaraMasyarakat mendaftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. ANGKA perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak alasan hingga akhirnya pasangan memilih mengakhiri pernikahan atau bercerai. Alasan-alasan tersebut umumnya akan disampaikan pada majelis hakim ketika sidang perceraian berjalan. Suratgugatan dapat dirubah sepanjang tidak mengubah posita dan petitum. Jika Tergugat telah menjawab surat gugatan tersebut harus atas persetujuan Tergugat. maka gugatan diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat (pasal 73 ayat (2) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Suratgugatan harus memuat 3 hal: 1. Identitas para pihak (persona standi inyudicio), seperti nama lengka gelar, julukan, bin/binti, umur, agama, pekerjaan, tempat tinggal, dan statusnya sebagai pengguagat atau tergugat. 2. Posita/positium (fakta-fakta atau hubungan hukum yang terjadi antara kedua belah pihak). Palembang 12 April 2019. Perihal : Surat Jawaban. Atas Gugatan dengan No. Perkara 7322/Pdt.G/2019/PN.Pal Kepada Yth, Ketua Majelis Hakim. Pengadilan Negeri Kota Palembang PadaPengadilan Negeri : Kendal Nomor Perkara : 106/Pid.B/2022/PN.Kdl Pasal-pasal yang didakwakan : Pasal 374 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP BAB I. PENDAHULUAN Majelis Hakim yang kami muliakan Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati Persidangan yang kami banggakan Marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji dan Jadiyang dipermasalahkan adalah apakah gugatan harus diajukan ke Pengadilan Agama, ataukah ke Pengadilan Negeri. b) kompetensi relatif yaitu kewenangan untuk mengadili suatu perkara, Contoh: I stri mengajuakn gugatan cerai dengan alasan suami meninggalkan rumah selama 4 bulan. Ternyata pada saat pengajuan gugatan, suami meninggalkan rumah qY1hxx.

contoh surat gugatan cerai ke pengadilan agama