🦙 8 Wajib Tni Dan Sumpah Prajurit
Hadijuga mengingatkan anggota tentara untuk memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI di mana pun berada. "Terakhir, manfaatkan waktu cuti ini sebaik-baiknya untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga setelah cuti bersama kita kembali ke titik nol, dengan semangat dan etos kerja yang lebih baik
KamiPrajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit. DELAPAN WAJIB TNI. 1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita. 4. Menjaga kehormatan diri di muka umum. 5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya.
Tugasdan Peran Korps Wanita Angkatan Laut "Keberadaan KOWAL sebagai prajurit menuntut kehadirannya sekaligus perannya serta kontribusi positif terhadap keberhasilan organisasi TNI AL," demikian kata Panglima Komando Armada III, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.r. (Han) dalam upacara HUT ke-58 KOWAL di Mako Koarmada III, Sorong, Papua
Dalamrangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono tentang membangun Sumber Daya Manusia unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman, prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir melaksanakan latihan melempar kapak dan pisau di Yonif 1 Marinir Gedangan,
ANTARAPapua/HO-Pendam XVII. mengungkapkan, setiap prajurit dan satuan TNI wajib menghormati dan mematuhi hukum humaniter Internasional dalam melaksanakan tugas sehari-hari. "Agar pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM dapat terlaksana dengan baik dalam pelaksanaan tugas,"ungkap Kababinkum TNI pada
PNSdi Lingkungan TNI AD Wajib Disiplin. Topik : Internal - Selasa, 5 Mei 2015 13:54:19 - oleh : admin - Dibaca : 161 kali. "Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya"
KBRN Mempawah : Komandan Kodim 1201/Mempawah (Mph) Kalimantan Barat (Kalbar) Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, M.Tr(Han) memimpin upacara Korps Raport pindah satuan dan penerimaan personil di Lapangan Volly Makodim, Jalan Raden Kusno, Kabupaten Mempawah, Senin (13/6/2022). Letkol Inf. Dwi Agung
Dandim0103/Aut Hadiri peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H dan Safari Subuh Ke 15 di Mesjid Agung Baiturrahim Lhoksukon. Aksi Heroik dari Personel Satgas Satuan Organik Yonif Raider 321/GT Padamkan Honai Warga yang Alami Kebakaran; Rapat Panitia Hari HUT KEMRI KEC. SOMAMBAWA, Di Hadiri Oleh Camat Somambawa.
NamunMerah Putih di dada dan Bhinneka Tunggal Ika yang menyatukan kita. Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang menyatukan kita semua. Tingkatkan terus profesionalisme keprajuritan, kemampuan dalam melaksanakan tugas. Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta Tri Bhrata dan Catur Prasetya,” pungkas
Lantik205 Bintara Prajurit Karier TNI-AD, Pangdam Udayana: Pegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI” By Pena Bali 18 Feb 2019 Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., melantik 205 Bintara Prajurit Karir TNI AD.
Dikatakan TNI manunggal dengan rakyat, artinya di mana ada rakyat di situ ada prajurit. “Pedomani Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI untuk melaksanakan tugas TMMD dengan semangat, waktu yang ada manfaatkan dengan baik, biar ada kenangan yang baik. Karena program ini akan terus berputar, bukan hanya di daerah ini saja, tapi juga di tempat
Majelishakim beri hukuman tambahan kepada Kolonel Priyanto berupa pemecatan dari TNI. Hal ini karena tindakan pembunuhan berencana, merampas kemerdekaan dan menghilangkan mayat Handi dan Salsa yang dilakukan Priyanto dan 2 anak buahnya dinilai tak mencerminkan sifat kesatria TNI yang sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8
hRGv1jf. – Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut.
AMBON, - Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Ruruh A Setyawibawa menekankan kepada 203 prajurit Tamtama yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2022 OV di Kabupaten Maluku tengah, Maluku, akhir pekan lalu."Menjadi prajurit merupakan kebanggaan dan kehormatan karena, memikul tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkari negara," ujarnya, Sabtu 15/4/2023. Baca Juga Lebih lanjut dikatakannya, dengan kebanggaan dan kehormatan tersebut, seorang prajurit senantiasa terikat aturan hukum yang berlaku. Baik sebagai warga negara secara umum maupun aturan hukum bagi prajurit Pattimura menjelaskan, meski pendidikan pertama telah selesai, bukan berarti tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar dan berlatih juga telah usai. Sebab masih ada pendidikan lanjutan yang harus ditempuh mantan prajurit siswa, di Pusdik sesuai kecabangan masing-masing. Baca Juga "Tanamkan pada diri kalian budaya belajar dan berlatih merupakan kebutuhan sehingga kalian akan selalu merasa perlu untuk terus belajar, guna meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri agar menjadi prajurit yang tanggap, tanggon dan trengginas sesuai postur prajurit TNI AD yang diharapkan," ini penjelasan sapta marga TNI, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Baca Juga Sapta Marga TNI1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila2. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah Baca Juga 3. Kami Kesatria Indonesia Yang Bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Baca Juga 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin Patuh dan Taat Kepada Pimpinan serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senan Tiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji dan Sumpah Prajurit. Editor Donald Karouw Halaman 1 2 Follow Berita iNewsMaluku di Google News
TNI AU. Dalam kehidupan seorang prajurit tentunya tidak lepas dari permasalahan, apakah itu masalah pribadi, keluarga, lingkungan maupun satuan, maka sikapi permasalahan secara bijak dan fikiran jernih. Agar terhindar dari hal-hal bersifat negatif, maka jadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai jati diri seorang prajurit. Demikian apa yang dikatakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Iraianto Moningka, kepada seluruh anggota pada kegiatan apel khusus di Shalter Charlie Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa 21/1/2020. “Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI adalah cara yang paling jitu dan efektif untuk menjawab permasalahan yang ada, harus dipedomani dan melekat dalam setiap diri prajurit, agar prilaku-prilaku negatif terjauh dalam kehidupan dan tumbuh kesadaran untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujar Danlanud. Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menjelaskan, apabila dalam kehidupan sehari-hari ditemukan permasalahan, alangkah baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan atasan langsung, saya yakin para atasan akan mencarikan solusinya, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik. “Apabila didalam masyarakat terjadi gesekan-gesekan, maka alangkah lebih baik mengalah untuk meraih kemenangan dan jangan mengatasi masalah dengan menambah masalah yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan, Prajurit dilahirkan untuk mengayomi dan mentauladani masyarakat, bahkan prajurit harus mampu membantu masyarakat dan tidak merugikannya, sesuai apa yang tertuang dalam 8 wajib TNI salah satu diantaranya adalah, Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,”kata Ronny. Selanjutnya Danlanud Rsn Marsma Ronny menegaskan, kehidupan kita sudah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan, maka laksanakan dengan baik dimanapun berada, kita harus bisa menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat, seperti tertib berlalu lintas, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan lain-lain sebagainya. Marsma TNI Ronny menambahkan, saya apresiasi dan berterimakasih kepada personel Lanud Rsn yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, puji Tuhan sampai sekarang tidak ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh seorang prajurit maupun PNS. Hadir pada apel khusus, Danwing 6 Lanud Rsn, Kolonel PNB Setiawan, Kadisops, Kolonel PNB Jajang Setiawan, Kolonel PNB Dedy Supriyanto, Kolonel Tek Dwi Wihananto, Dansakadud 12 Letkok PNB Fardinal Umar, Danskadud 16 Letkol PNB Bambang Apriyanto,,Dansatpom,Karumkit, Kaintel, Para Perwira, Bintara,Tamtama dan ASN Lanud Rsn. Terkait
8 wajib tni dan sumpah prajurit